Kerugian akibat kebakaran di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan mencapai Rp 55 miliar. "Perhitungan sementara mencapai Rp 55 miliar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Budi Sulaksana di depan Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (13/7).
Menurut Budi, kebakaran pada Kamis malam tersebut merusak seluruh peralatan media, obat-obatan, komputer, dan berbagai alat elektronik yang terdapat di bagian kantor Lapas Tanjung Gusta Medan. "Di bagian kantor, kerusakannya mencapai 100 persen," katanya.
Menurut Budi, kebakaran pada Kamis malam tersebut merusak seluruh peralatan media, obat-obatan, komputer, dan berbagai alat elektronik yang terdapat di bagian kantor Lapas Tanjung Gusta Medan. "Di bagian kantor, kerusakannya mencapai 100 persen," katanya.

Komentar
Posting Komentar