Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2013

Passing Grade PTN 2013

  Cara menghitung passing grade Anda dapat menghitung passing grade untuk memprediksi kemampuan anda setelah anda menyelesaikan soal try out SNMPTN dan mencocokannya dengan kunci jawaban, dengan rumus berikut: Passing Grade = (B x 4) - (S x 1) x 100                                           JS x 4 Keterangan : B = Jumlah jawaban benar S = Jumlah jawaban salah JS = Jumlah soal Misalnya : Hari pertama, Andi menjawab 25 soal SNMPTN dengan benar, 25 soal salah dan 25 soal tidak dijawab. Maka passing grade Sigit pada hari pertama adalah : (25x4)-(25x1) x 100 = 25        75x4 Jadi passing grade Andi pada hari pertama adalah 25% Hari kedua, Andi menjawab 20 soal SNMPTN dengan benar, 10 soal salah, dan 45 soal tidak dij...

Jakarta Menangis

Jakarta (ANTARA News) - Tidak saja menjadi headline media massa dalam negeri, bencana banjir yang masih melanda Jakarta juga diberitakan luas oleh berbagai media terkemuka dunia. Jaringan penyiaran terkemuka Inggris, BBC, menurunkan judul " Indonesian capital Jakarta hit by deadly flooding "(Ibukota Indonesia Jakarta ditimpa banjir mematikan). Menurut BBC, banjir besar di Jakarta yang disebabkan oleh hujan deras selama beberapa hari sebelumnya ini telah menutup jalan dan pusat-pusat bisnis di Jakarta. BBC juga mengutip pernyataan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bahwa Jakarta sudah ditetapkan dalam keadaan darurat. Sementara itu, radio ABC Australia, dalam lamannya menurunkan headline," Thousands evacuated as Jakarta floods " (ribuan orang mengungsi akibat banjir di Jakarta). ABC menyoroti tim penanganan bencana bersiap mengungsikan sekitar 350 ribu warga Jakarta, sedangkan puluhan ribu warga sudah lebih dulu mengungsi. Media Australia ini juga mengutipkan ...

Informasi Umum SNMPTN 2013

KATA PENGANTAR Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara nasional dan bentuk lain. Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing. Sistem sel...